Identitas Nasional dalam konteks Indonesia merupakan manifestasi nilai nilai budaya yang tumbuh dan berkembanga dalam berbagai aspek kehidupan dari ratusan suku yang dihimpun dalam satu kesatuan Indonesia menjadi kebudayaan nasional dengan acuan Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika sebagai dasar dan arah pengembangannya. Dengan kata lain, hakikat identitas Nasional kita sebagai bangsa di dalam hidup dan kehidupan berbangsa dan bernegara adalah Pancasila yang aktualisasinya tercermin dalam penataan kehidupan kita dalam arti lusa, contoh dalam aturan UU atau hukum, nilai nila etika dan moral yang secara normatif diterapkan dalam keseharian, sistem pemerintahan yang diidamkan, baik dalam tataran nasional serta internasional dan lain sebagainya.
Nilai nilai budaya tercermin di dalam Identitas nasional tersebut bukanlah sesuatu yang telah sempurna dalam kebekuan normatif dan dogmatis karena adanya hasrat menuju kemajuan yang dipunyai oleh masyarakat pendukungnya. Konsekuensi dan implikasinya adalah identitas nasional merupakan suatu yang terbuka untuk ditafsir dengan diberi makna baru (new meaning) sehingga tetap searah dan relevan serta fungsional dalam kondisi aktual (actual condition) yang berkembang dalam masyarakat.
Muatan muatan identitas nasional terdiri atas beberapa poin yaitu pandangan hidup bangsa (viewpoint of the nation), kepribadian bangsa (national identity), filsafat pancasila, ideologi negara. Dasar dasar negara, norma peraturan; rule of law (baca pengertian rule of law); hak dan kewajiban warga negara demokrasi dan hak asasi manusia (HAM); Etika politik dan terakhir geopolitik Indonesia dan geostrategi ketahanan nasional.
Pancasila Sebagai salah satu Identitas nasional
Berdasarkan muatan muatan identitas pada paragraf diatas, terang bahwa pengertian identitas nasional adalah pandangan hidup bangsa, kepribadian bangsa, filsafat pancasila, serta sebagai ideologi negara sehingga memiliki kedudukan paling tinggi dalam tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara, termasuk dalamnya tatanan hukum yang digunakan di Indonesia. Dalam pengertian lain identitas nasional sebagai dasar negara yang merupakan norma peraturan yang harus dijunjung tinggi oleh seluruh warga negara tanpa mengesampingkan rule of law, yang mengatur tentang hak dan kewajiban warga negara, demokrasi serta hak asasi manusia (HAM) yang berkembang semakin dinamis di Indonesia. Hal inilah yan menjadi etika politik yang kemudian dikembangkan menjadi konsep geopolitik dan geostrategi ketahanan nasional di Indonesia.
Komentar
Posting Komentar