Pengertian / Definisi Ekowisata
Definisi ekowisata yang pertama diperkenalkan oleh Organisasi The Ecotourism Society (1990), diacu oleh Fandeli (2000), ekowisata adalah suatu bentuk perjalanan wisata ke area alami yang dilakukan dengan tujuan mengkonservasi lingkungan dan melestarikan kehidupan dan kesejahteraan penduduk setempat. Bentuk pariwisata ini telah menjadi salah satu kegiatan ekonomi global yang terbesar. Suatu cara untuk membayar konservasi alam dan meningkatkan nilai lahan-lahan dalam kondisi alami. Ekowisata sesungguhnya adalah suatu perpaduan dari berbagai minat yang tumbuh dari keprihatinan lingkungan, ekonomi dan sosial (Lindberg 1995).
Drumm (dalam Sudiarta, 2006) menyatakan bahwa ada enam keuntungan dalam implementasi kegiatan ekowisata yaitu: (1) memberikan nilai ekonomi dalam kegiatan ekosistem di dalam lingkungan yang dijadikan sebagai obyek wisata; (2) menghasilkan keuntungan secara langsung untuk pelestarian lingkungan; (3) memberikan keuntungan secara langsung dan tidak langsung bagi para stakeholders; (4) membangun konstituensi untuk konservasi secara lokal, nasional dan internasional; (5) mempromosikan penggunaan sumber daya alam yang berkelanjutan; dan (6) mengurangi ancaman terhadap kenekaragaman hayati yang ada di obyek wisata tersebut.
Pemanfaatan kawasan taman nasional melalui pengembangan potensi keanekaragaman hayati yang ada sebagai obyek daya tarik wisata dengan tetap mengikutsertakan masyarakat lokal sebagai salah satu stakeholders dalam kegiatan ekowisata merupakan salah satu alternatif yang dapat dilakukan untuk dalam mengelola kawasan tersebut. Masyarakat lokal sebagai bagian yang secara langsung, memiliki hak dan tanggung jawab yang lebih dibanding masyarakat yang dari luar, karena apabila terdapat perubahan pemanfaatan lingkungan alam akan berdampak pada masyarakat lokal, demikian juga bila ada perubahan perilaku masyarakat akan mempengaruhi lingkungannya, karena lingkungan alam dan masyarakat tersebut adalah bagian yang tidak terpisahkan dari ekowisata.
Dari sekian banyak pengertian ekowisata, pada dasarnya memiliki prinsip–prinsip utama yaitu : (1) suatu model pengembangan wisata yang bertanggung jawab di daerah yang masih alami atau di daerah-daerah yang dikelola dengan kaidah secara alam; (2) untuk menikmati keindahannya, juga melibatkan unsur pendidikan, pemahaman dan dukungan terhadap usaha-usaha konservasi sumberdaya alam; dan (3) memiliki fungsi sosial budaya ekonomi seperti peningkatan pengetahuan dan pendapatan masyarakat sekitar.
Menurut the ecotourism society (dalam Fandeli 2002:115-116), terdapat delapan prinsip-prinsip yang bila dilaksanakan maka ekowisata menjamin pembangunan ecological friendly dari pembangunan yang berbasis kerakyatan: (1) mencegah dan menanggulangi dampak dari aktifitas wisatawan terhadap alam dan budaya, pencegahan dan penanggulangan disesuaikan dengan sifat dan karakter alam dan budaya setempat; (2) pendidikan konservasi lingkungan, mendidik wisatawan dan masyarakat setempat akan pentingnya arti konservasi; (3) pendapatan langsung untuk kawasan, mengatur agar kawasan yang digunakan untuk ekowisata dan menejemen pengelola kawasan pelestarian dapat menerima langsung penghasilan atau pendapatan.; (4) partisipasi masyarakat dalam perencanaan, masyarakat diajak dalam merencanakan pengembangan ekowisata. (5) penghasilan masyarakat, keuntungan secara nyata terhadap ekonomi masyarakat dari kegiatan ekowisata mendorong masyarakat menjaga kelestarian kawasan alam; (6) menjaga keharmonisan dengan alam, semua upaya pengembangan termasuk pengembangan fasilitas dan utilitas harus tetap menjaga keharmonisan dengan alam; (7) peningkatan daya dukung lingkungan.
Ekosistem Hutan Mangrove
Hutan mangrove merupakan formasi hutan yang tumbuh dan berkembang pada daerah landai di muara sungai dan pesisir pantai yang dipengaruhi oleh pasang surut air laut. Oleh karena kawasan hutan mangrove secara rutin digenangi oleh pasang air laut, maka lingkungan (tanah dan air) hutan mangrove bersifat salin dan tanahnya jenuh air. Vegetasi yang hidup di lingkungan salin, baik lingkungan tersebut kering maupun basah, disebut halopita (Onrizal, 2005).
Menururt Lembaga Pengkajian dan Pengembangan Mangrove Indonesia (2008) ciri-iri ekosistem mangrove adalah: (1) memiliki jenis pohon yang relatif sedikit; (2) memiliki akar nafas (pneumatofora) misalnya seperti jangkar melengkung dan menjulang pada bakau Rhizophora spp., serta akar yang mencuat vertikal seperti pensil pada pidada Sonneratia spp. dan pada api-api Avicennia spp.; (3) memiliki biji yang bersifat vivipar atau dapat berkecambah di pohonnya, khususnya pada Rhizophora yang lebih dikenal sebagai propagul. (4) memiliki banyak lentisel pada bagian kulit pohon.
Berdasarkan tempat hidupnya, hutan mangrove merupakan habitat yang unik dan memiliki ciri-ciri khusus, diantaranya adalah: (1) tanahnya tergenang air laut secara berkala, baik setiap hari atau hanya tergenang pada saat pasang pertama; (2) tempat tersebut menerima pasokan air tawar yang cukup dari darat; (3) daerahnya terlindung dari gelombang besar dan arus pasang surut yang kuat; airnya berkadar garam (bersalinitas) payau (2 – 22%) hingga asin.
Soerianegara (1987) dalam Noor et al., (1999) memberikan batasan hutan mangrove sebagai hutan yang tumbuh pada tanah alluvial di daerah pantai dan sekitar muara sungai yang dipengaruhi pasang surut air laut serta ciri dari hutan ini terdiri dari tegakan pohon Avicennia, Sonneratia, Aegiceras, Rhizophora, Bruguiera, Ceriops, Lumnitzera, Excoecaria, Xylocarpus, Scyphyphora dan Nypa. Flora mangrove terdiri atas pohon, epipit, liana, alga, bakteri dan fungi. Telah diketahui lebih dari 20 famili flora mangrove dunia yang terdiri dari 30 genus dan lebih kurang 80 spesies. Berdasarkan jenis-jenis tumbuhan yang ditemukan di hutan mangrove Indonesia memiliki sekitar 89 jenis, yang terdiri atas 35 jenis pohon, 5 jenis terna, 9 jenis perdu, 9 jenis liana, 29 jenis epifit dan 2 jenis parasit.
Faktor Lingkungan untuk Pertumbuhan Mangrove
Menurut Departemen Kehutanan (1992), kondisi ekologis yang mengatur dan memelihara kelestarian ekosistem mangrove sangat tergantung pada kondisi berimbangnya jumlah ketersedian air tawar dan air masin yang cukup. Menurut Parcival and Womersley (1975) dalam Kusmana (1995) lebih lanjut menyatakan bahwa kondisi lingkungan yang mempengaruhi hutan mangrove adalah kondisi sedimentasi, erosi laut dan sungai, penggenangan pasang surut dan kondisi garam tanah serta kondisi akibat eksploitasi. Faktor-faktor lingkungan tersebut diuraikan sebagai berikut:
Fisiografi pantai
Fisiografi pantai dapat mempengaruhi komposisi, distribusi spesies dan lebar hutan mangrove. Pada pantai yanglandai, komposisi ekosistem mangrove lebih beragam jika dibandingkan dengan pantai yang terjal. Hal ini disebabkan karena pantai landai menyediakan ruang yang lebih luas untuk tumbuhnya mangrove sehingga distribusi spesies menjadi semakin luas dan lebar. Pada pantai yang terjal komposisi, distribusi dan lebar hutan mangrove lebih kecil karena kontur yang terjal menyulitkan pohon mangrove untuk tumbuh.
Optimalisasi pelestarian ekowisata mangrove berbasis kearifan local (local wisdom) ditanamkan melalui beberapa langkah. langkah yang pertama yakni membuat suatu komunitas pelestarian mangrove dari warga bedul dengan slogan”MariMelestarikan Tanpa Menunggu Kerusakan”. Dengan terbentuknya komunitas pelestarian mangrove akan mempermudah dalam langkah selanjutnya. Langkah yang kedua yakni Memberikan penyuluhan dan pelatihan berupa pengelolaan mangrove yang benar dan berkelanjutan. Dengan adanya penyuluhan dan pelatihan mengenai pengelolan mangrove, diharapkan pengetahuan, sikap, perilaku, adat kebiasaan, dan peran masyarakat terhadap upaya pelestaraian mangrove meningkat. Langkah yang ketiga yakni mengadakan beberapa kegiatan optimalisasi ekowisata mangrove dengan tepat dan benar, selain itu komunitas pelestarian mangrove akan dipandu untuk memanfaatkan kondisi alam sekitar agar bernilai ekonomis. Contoh budidaya lebah madu, pemanfaatan daun mangrove sebagai jenang mangrove, pewarna batik, kerupuk mangrove, sirup mangrove dan dodol mangrove.
HASIL DAN PEMBAHASAN
Mangrove Blok Bedul berada ditepian Segoro Anakan sepanjang kurang lebih 16 km, luas hutan mangrove sekitar 2.300 hektar yang berada dalam kawasan Taman Nasional Alas Purwo dan di KawasanPerhutani. Optimalisasi pelestarian mangrove Bedul Banyuwangi perlu ditingkatkan agar keseimbangan ekosistem tetap terjaga. Komponen pertama dalam optimalisasi pelestarian mangrove yang harus dibenahi yakni paradigma masyarakat. Menurut Lincoln (1994:107) Suatu paradigma dapat dipandang sebagai seperangkat kepercayaan dasar (atau yang berada di balik fisik yaitu metafisik) yang bersifat pokok atau prinsip utama. Dalam perkembangan pengertian paradigm selanjutnya adalah sebagai kerangka pikir, kerangka bertindak, acuan, orientasi, sumber, tolok ukur, parameter, arah dan tujuan. Sesuatu dijadikan paradigma berarti sesuatu itu dijadikan sebagai kerangka, acuan, tolok ukur, parameter, arah, dan tujuan dari sebuah kegiatan. Dengan demikian, paradigma menempati posisi tinggi dan penting dalam melaksanakan segala hal dalam kehidupan manusia.
Paradigma yang masih sering muncul di masyarakat mengenai pelestarian lingkungan yakni”pelestarian dilakukan ketika kerusakan sudah terjadi. Seharusnya pelestarian dimulaisebelum kerusakan terjadi agar tetap dalam keasliannya”. Paradigma ini sangat cocok diterapkan dalam pelestarian lingkungan agar terjaga kelestariannya.Dengan paradigma yang benar dan tepat akan memberikan acuan dasar terhadap segala perbuatan atau tindakan masyarakat Bedul Banyuwangi untuk menjaga kelestarian mangrove.
Hutan mangrove Bedul Banyuwangi yang berbasis ekowisata akan memberikan kontribusi yang sangat besar terhadap pelestarian mangrove dan masyarakat sekitar. Menurut Fennell (1999) dalam Hidayati et al. (2003) mendefinisikan ekowisata sebagai kegiatan wisata berbasis alam yang berkelanjutan dengan fokus pengalaman dan pendidikan tentang alam, dikelola dengan sistem pengelolaan tertentu dan memberi dampak negatif paling rendah pada lingkungan. Ekowisata tidak bersifat konsumtif dan berorientasi lokal (dalam hal kontrol, manfaat/keuntungan yang dapat diambil dari skala usaha). Sedangkan Wood (2002) dalam Hidayati et al. (2003) mendefinisikan bahwa ekowisata sebagai kegiatan wisata bertanggungjawab yang berbasis utama pada kegiatan wisata alam, dengan mengikutsertakan pula sebagian kegiatan wisata pedesaaan dan wisata budaya.
Prinsip dan Karakteristik Ekowisata TIES (2000) dalam Damanik dan Weber (2006) mengidentifikasi beberapa prinsip ekowisata yang harus diikuti oleh pelaksana dan partisipator, yaitu: a. Meminimalkan dampak negatif; b. Membangun kesadaran serta menghormati budaya dan lingkungan; c. Memberikan pengalaman positif bagi pengunjung dan masyarakat sekitar; d. Memberikan manfaat finansial secara langsung bagi konservasi; e. Memberikan manfaat finansial bagi masyarakat setempat; f. Menumbuhkan kepekaan sosial, lingkungan dan politik bagi masyarakat; dan g. Mendukung hak asasi manusia dan perjanjian buruh.
Ekowisata berbeda dengan kegiatan pariwisata lainnya karena ekowisata memiliki karakteristik yang spesifik dengan adanya kepedulian pada pelestarian lingkungan dan pemberian manfaat ekonomi bagi masyarakat lokal. Menurut Hidayati et al. (2003), kegiatan ekowisata harus mengikuti prinsip-prinsip pengelolaan yang berkelanjutan seperti: (1) berbasis pada wisata alam; (2) menekankan pada kegiatan konservasi; (3) mengacu pada pembangunan pariwisata yang berkelanjutan; (4) berkaitan dengan kegiatan pengembangan pendidikan; (5) mengakomodasikan budaya lokal; dan (7) memberi kontribusi positif pada ekonomi lokal. Meskipun mangrove Bedul berbasis ekowisata, tetap harus diperhatikan dalam pengelolaanya. Seperti Pembangunan dan pengembangan ekowisata mangrove Banyuwangi tidak perlu merusak ekosistem pantai dan hutan mangrove. Pedoman strategi nasional pengelolaan mangrove harus menjadi dasar dalam pembangunan ekowisata mangrove.
Optimalisasi Pelestarian Mangrove Berbasis Kearifan Lokal
Pelestarian mangrove Bedul Banyuwangi harus ada campur tangan dari masyarakat sekitar. Keikutsertaan masyarakat bedul dalam pelestarian akan memberikan kontribusi yang besar, keikutsertaan masyarakat dapat dilakukan dengan beberapa pendekatan, diantaranya:
Pendekatan non teknis dan Pendekatan kearifan lokal (Local Wisdom)
Pendekatan non teknis mengarah pada pembentukan organisasi penggarap kawasan mangrove yakni ”Kelompok Tani Hutan Mangrove (KTHM)”. Kelompok Tani Hutan Mangrove berperan sebagai pengelola dalam membangun dan melestarikan mangrove. Untuk mengoptimalkan kinerja Kelompok Tani Hutan Mangrove perlu dibentuk kepengurusan yang jelas agar tanggung jawab pelaksanaan program kerja dapat dilaksanakan dengan baik.KTHM ini perlu juga dilengkapai dengan koperasi sebagai wadah penyedia sarana produksi pertanian atau sarana pengolahan hasil.
Di ekowisata mangrove Bedul Banyuwangi Kelompok pengelolah mangrove hanya dominan pada ekowisata, belum mengarah pada pelestarian mangrove dan pengembangan potensi lainnya. Dari hasil wawancara pada masyarakat (pengelola ekowisata) Bedul menyatakan bahwa 80% pengetahuan mengenai mangrove sangat minim, meliputi jenis-jenis mangrove, cara menanam yang baik, dan syarat hidup mangrove. Minimnya pengetahuan masyarakat Bedul terhadap pengelolaan mangrove dapat ditingkatkan melalui pendekatan kearifan local dengan beberapa kegiatan sesuai program kerja. Petrasa Wacana dalam artikel yang berjudul ”Kebudayaan dan Kearifan Lokal dalam Mengelola Lingkungan dan Sumberdaya Air Kawasan Kars Gunung Sewu” menyatakan bahwa kearifan lokal merupakan seperangkat pengetahuan yang dikembangkan oleh suatu kelompok masyarakat setempat (komunitas) yang terhimpun dan terangkum dari pengalaman panjang manusia menggeluti alam dalam ikatan hubungan yang saling menguntungkan kedua belah pihak (manusia dan lingkungan) secara berkelanjutan dan dengan ritme yang harmonis. Kemudian kita lanjutkankan dengan kearifan lokal yang spesifik mengenai lingkungan yaitu kearifan lingkungan. Kearifan lingkungan (ecological wisdom) merupakan pengetahuan yang diperoleh dari abstraksi pengalaman adaptasi aktif terhadap lingkungannya yang khas. Pengetahuan tersebut diwujudkan dalam bentuk ide, aktivitas dan peralatan. Kearifan lingkungan yang diwujudkan ke dalam tiga bentuk tersebut dipahami, dikembangkan, dipedomani dan diwariskan secara turun-temurunoleh komunitas pendukungnya. Sikap dan perilaku menyimpang dari kearifan lingkungan, dianggap penyimpangan (deviant), tidak arif, merusak, mencemari, mengganggu dan lain-lain.
Kegiatan-kegiatan berbasis kearifan lokal ditanamkan dalam bentuk pendidikan non formal bagi masyarakat setempat berupa penyuluhan dan pelatihan yang berkesinambungan untuk meningkatkan pengetahuan, sikap, perilaku, adat kebiasaan, dan peran masyarakat terhadap upaya pelestaraian mangrove. Pendekatan kearifan lokal berfungsi sebagai konservasi dan pelestarian sumber daya alam. Dalam Fadmin Prihatin Malau,Kembali kepada Kearifan Lokal Lingkungan Indonesia.”ketakutan akan hancurnya lingkungan hidup di Indonesia tidak akan terjadi bila kearifan lingkungan atau kearifan lokal masyarakat (local wisdom) yang sudah ada di dalam kehidupan masyarakat Indonesia sejak zaman dahulu tetap terpelihara dengan baik
Optimalisasi pelestarian mangrove melaluiKelompok Tani Hutan Mangrove (KTHM) Bedul Banyuwangidapat dilakukan sebagai berikut:
- Mengadakan kegiatan penyuluhan dan pelatihan untuk meningkatkan pengetahuan mengenai mangrove
- Pembagian tugas KTHM yang jelas dalam menjalakan program kerja
- Menjalankan program kerja sesuia tanggung jawab masing-masing
- Melaksanakan penanaman mangrove disetiap lokasi garapan masing-masing
- Ikut menertibkan pemukiman/perambah dalam kawasan hutan mangrove
- Gotong royong memperbaiki saluran air yang dangkal untuk memperlancar pasang surut air laut dan aliran sungai
- Secara rutin mengadakan pertemuan untuk membahas permasalahan yang dihadapi, diantaranya kerusakan mangrove, budidaya ikan, udang, kepiting dikawasan hutan mangrove.
- Disamping itu melakukan usaha koperasi simpan pinjam, pelayanan saprodi, pemasaran hasil ikan dan pengembangan pengelolaan ikan.
Kesimpulan
Dari hasil deskripsi di atas dapat disimpulkan bahwa optimalisasi pelestarian ekowisata mangrove berbasis local wisdom dapat meningkatkan kelestarian mangrove dengan beberapa kegiatan, sepertipenyuluhan dan pelatihan yang berkesinambungan untuk meningkatkan pengetahuan, sikap, perilaku, adat kebiasaan, dan peran masyarakat terhadap upaya pelestaraian mangrove. Optimalisasi ini didukung dengan adanya Kelompok Tani Hutan Mangrove dan Perbaikan paradigma masyarakat Bedul bahwa ”pelestarian tidak dimulai ketika kerusakan lingkungan sudah terjadi, namun pelestarian harus dilakukan sebelum kerusakan terjadi agar tetap dalam keasliannya” dengan kombinasi pendekatan ekowisata dan local wisdom diharapkan mampu menjadi percontohan dalam pelestarian mangrove lainnya. Sejalan dengan itu, kesejahtraan masyarakat Bedul akan meningkat.
Saran
Untuk dapat optimalisasi pengembangan potensi ekowisata di Bedul Banyuwangi perlu pendekatan yang bersifat praktis dan mendasar sebagai berikut: (1) Perbaikan paradigma masyarakat Bedul bahwa ”pelestarian tidak dimulai ketika kerusakan lingkungan sudah terjadi, namun pelestarian harus dilakukan sebelum kerusakan terjadi agar tetap dalam keasliannya (2) memberikan pelatihan dan pendidikan ekowisata bagi masyarakat.
Komentar
Posting Komentar